ASDP Dukung Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Selama Nataru untuk Prioritaskan Kendaraan Penumpang di Lintas Merak Bakauheni

ASDP Dukung Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Selama Nataru untuk Prioritaskan Kendaraan Penumpang di Lintas Merak Bakauheni

Merak – Untuk memastikan kelancaran perjalanan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang pada jalur penyeberangan. Pembatasan ini mencakup kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil tambang, bahan galian, dan bahan bangunan. Kendaraan yang dikecualikan adalah angkutan BBM/BBG, barang pokok, hewan ternak, pupuk, uang tunai, barang penanganan bencana, dan sepeda motor gratis.

Shelvy Arifin, Corporate Secretary ASDP, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memprioritaskan kendaraan penumpang dan mendukung kelancaran perjalanan, sementara tetap mengakomodasi angkutan barang yang dikecualikan.

Pembatasan kendaraan angkutan barang berlaku pada:

  • Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 hingga Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00.
  • Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 hingga 24.00.
  • Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 hingga Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00.
  • Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 hingga 24.00.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengunjungi Pelabuhan Merak dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara pada Sabtu (21/12) untuk memastikan kelancaran pengelolaan arus kendaraan dan penumpang. Lintas Merak-Bakauheni, sebagai jalur utama penghubung Jawa dan Sumatera, harus dikelola dengan baik dari sisi fasilitas, armada kapal, dan pengaturan arus.

ASDP juga menyiapkan pola operasi layanan pelabuhan berdasarkan kepadatan arus:

  1. Normal: 30 kapal beroperasi.
  2. Padat: 31 kapal beroperasi.
  3. Sangat Padat: 33 kapal beroperasi.

Langkah mitigasi lainnya meliputi pengalihan kendaraan truk golongan VII-IX ke BBJ Bojonegara, pemanfaatan buffer area di Tuks Indah Kiat-Merak untuk kendaraan roda empat, serta pengalihan kendaraan roda dua dan barang ke Pelabuhan Ciwandan.

Terkait dengan sistem reservasi, tiket ferry untuk kendaraan golongan VIB, VII, VIII, dan IX di Pelabuhan Merak telah ditutup di aplikasi Ferizy. Kendaraan tersebut akan dialihkan ke pelabuhan lainnya seperti Ciwandan-Wika Beton dan BBJ Bojonegara-BBJ Muara Pilu.

Shelvy Arifin menegaskan komitmen ASDP untuk memberikan pelayanan terbaik selama Nataru dengan memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang. ASDP terus bekerja sama dengan regulator terkait dan mengoperasikan armada kapal sesuai standar operasional.

"ASDP terus memantau situasi di lapangan dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat. Kami juga mengimbau pengguna jasa untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan mewaspadai cuaca ekstrem yang dapat mempengaruhi layanan," tutup Shelvy. Dengan dukungan sistem reservasi tiket melalui Ferizy, ASDP memastikan perjalanan lebih lancar tanpa antrean panjang. Jika terjadi cuaca ekstrem, ASDP juga menyediakan fleksibilitas dengan perpanjangan tiket hingga 24 jam.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index