Jamkrindo Syariah

Kolaborasi Jamkrindo Syariah dan PUI Perkuat Kapasitas Penjaminan Nasional

Kolaborasi Jamkrindo Syariah dan PUI Perkuat Kapasitas Penjaminan Nasional
Kolaborasi Jamkrindo Syariah dan PUI Perkuat Kapasitas Penjaminan Nasional

JAKARTA - Pada 7 Februari 2026  PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamkrindo Syariah) mengumumkan kerja sama yang signifikan dengan PT Penjaminan Ulang Indonesia (PUI). 

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas penjaminan nasional, terutama dalam mendukung proyek-proyek besar yang membutuhkan dukungan penjaminan dengan skala yang lebih luas.

Peningkatan Kapasitas Penjaminan dalam Negeri

Hari Purnomo, Direktur Utama Jamkrindo Syariah, menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas penjaminan dalam negeri, mengingat adanya keterbatasan kapasitas pada reguarantee dan reasuransi yang tersedia saat ini. 

Menurutnya, kolaborasi dengan PUI ini akan menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan industri penjaminan di Indonesia, terutama di tengah tantangan yang membayangi sektor ini.

“Kehadiran PUI akan semakin memperkuat kapasitas penjaminan dalam negeri yang saat ini terbatas, terlebih lagi dalam menghadapi tantangan besar yang dihadapi industri penjaminan,” ungkap Hari Purnomo.

Selain itu, Hari juga menekankan pentingnya transformasi yang telah dijalani oleh Jamkrindo Syariah selama dua setengah tahun terakhir, yang meliputi tiga pilar utama: transformasi digital, transformasi budaya, serta penguatan tata kelola dan permodalan. 

Transformasi digital dilakukan secara bertahap dengan fokus pada penyederhanaan proses, otomatisasi, dan integrasi sistem. Sedangkan transformasi budaya difokuskan pada penguatan budaya kerja berbasis kinerja yang mendorong produktivitas dan efisiensi di perusahaan.

Komitmen PUI dalam Meningkatkan Penjaminan Ulang Nasional

Direktur Utama PUI, Budi Kurniawan, turut menyampaikan komitmennya terhadap pengembangan kapasitas penjaminan ulang di Indonesia. Sebagai pemain baru di industri ini, PUI telah memperoleh izin usaha pada Agustus 2025 dengan modal awal sebesar Rp 500 miliar, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Menurut Budi, pihaknya berkomitmen untuk membangun kapasitas penjaminan ulang secara nasional agar industri penjaminan dapat tumbuh secara sehat dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami memiliki komitmen penuh untuk mendukung pengembangan kapasitas penjaminan ulang di Indonesia, dengan harapan industri ini dapat tumbuh secara seimbang dan memberikan dampak positif bagi seluruh pihak yang terlibat,” ujar Budi dalam kesempatan yang sama.

Dampak Positif Kerja Sama bagi Pembiayaan Proyek dan Penjaminan Non-Cash Loan

Kolaborasi antara Jamkrindo Syariah dan PUI juga diperkirakan akan memberikan dampak yang besar dalam sektor pembiayaan proyek serta penjaminan non-cash loan. 

Dengan adanya kerja sama ini, Jamkrindo Syariah akan semakin kuat dalam mendukung pembiayaan proyek besar yang membutuhkan jaminan atau dukungan finansial. 

Selain itu, sektor penjaminan non-cash loan juga akan semakin berkembang, yang tentunya akan meningkatkan peran serta industri penjaminan syariah di Indonesia.

Di sisi lain, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri penjaminan syariah di tanah air. Dengan kapasitas yang lebih besar dan dukungan dari PUI, Jamkrindo Syariah dapat berkontribusi lebih besar dalam memperluas akses pembiayaan yang lebih inklusif bagi masyarakat dan sektor usaha di Indonesia.

Strategi Pengembangan Industri Penjaminan Syariah yang Berkelanjutan

PUI, yang baru saja memperoleh izin usaha pada tahun 2025, berencana untuk menjalankan peran strategis dalam mendukung kapasitas industri penjaminan domestik dengan cara yang proporsional. 

PUI bertujuan agar seluruh perusahaan penjaminan di Indonesia dapat memperoleh dukungan kapasitas yang berkelanjutan, sehingga sektor ini dapat berkembang secara optimal. 

Dengan tujuan tersebut, kerja sama dengan Jamkrindo Syariah menjadi langkah yang sangat penting dalam memastikan pertumbuhan yang stabil dan terukur di masa depan.

Kerja sama ini juga menjadi bukti nyata dari upaya penguatan industri penjaminan syariah di Indonesia. Dengan menggabungkan kekuatan dan keahlian Jamkrindo Syariah dalam penjaminan serta kemampuan PUI dalam penjaminan ulang, kedua perusahaan ini diharapkan dapat menciptakan solusi yang lebih efisien dan efektif bagi pelaku usaha, baik di sektor UMKM maupun industri besar.

Peluang dan Tantangan ke Depan

Ke depan, industri penjaminan di Indonesia akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama dalam mendukung proyek-proyek besar dan membangun ekosistem penjaminan yang sehat. Namun, dengan kerja sama ini, Jamkrindo Syariah dan PUI memiliki potensi untuk menjadi pemain utama dalam industri ini, menyediakan kapasitas penjaminan yang lebih besar dan berkelanjutan. 

Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi lebih lanjut dalam industri penjaminan syariah di Indonesia, yang semakin diminati oleh pelaku usaha dan investor.

Dengan semakin kuatnya kapasitas penjaminan dalam negeri, Jamkrindo Syariah dan PUI dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan, serta meningkatkan daya saing sektor penjaminan syariah di pasar global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index