Katalisator Transisi Energi PLN Indonesia Power: Peran PLTS Singkarak dalam Kolaborasi dengan ACWA Power untuk Indonesia

Jumat, 17 Januari 2025 | 12:05:54 WIB

Tanah Datar – PLN Indonesia Power (PLN IP) terus berkomitmen untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) di Indonesia. Dalam kerja sama dengan mitra strategis ACWA Power dari Arab Saudi, PLN IP tengah mengembangkan potensi energi surya melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Singkarak, dengan kapasitas 50 MW, yang terletak di Danau Singkarak, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Proyek ini juga merupakan langkah konkret untuk mempercepat pencapaian bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) 23% dan dirancang agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.

Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, menyatakan bahwa PLN IP siap mendukung penuh program transisi energi yang digagas oleh pemerintah.

"Melanjutkan keberhasilan PLN, kami bergerak cepat dalam pembangunan PLTS Singkarak. Proyek ini bagian dari Program Hijaunesia yang dimulai pada 2020, bertujuan untuk mempercepat pengembangan EBT di Indonesia dan mendukung target NZE 2060," ujar Edwin.

Dia menambahkan bahwa proyek ini merupakan salah satu langkah strategis PLN IP dalam menghadapi tantangan transisi energi.

"Kami bersama-sama mencari solusi dengan menciptakan inovasi baru dan membangun kolaborasi internasional yang baik. Kerja sama dengan ACWA Power menunjukkan kolaborasi Indonesia dengan dunia, serta mendukung Program Strategis Nasional (PSN) yang digagas pemerintah," lanjut Edwin.

PLTS Terapung, atau Floating PV, merupakan teknologi yang diandalkan untuk mencapai target bauran energi terbarukan. PLTS Singkarak diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi emisi karbon, meningkatkan efisiensi energi, serta menciptakan masa depan energi yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Proyek PLTS Singkarak direncanakan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2027. Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahap Penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA). PLTS ini akan memanfaatkan lahan seluas 49 hektar, atau sekitar 0,45% dari luas total Danau Singkarak yang mencapai 10.780 hektar, dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan ekosistem danau. Pembangunan ini melibatkan beberapa kecamatan di Kabupaten Tanah Datar, yaitu Batipuh Selatan, Batipuh, dan Sepuluh Koto, dengan pengelolaan yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

PLTS Singkarak tidak hanya berfungsi sebagai pembangkit listrik, tetapi juga simbol keberhasilan kolaborasi antara PLN IP dan mitra global dalam menghadapi tantangan transisi energi, sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem lokal.

Terkini