Jakarta – PLN Indonesia Power (PLN IP) terus berkomitmen mendukung Program Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan pemerintah dengan mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) di seluruh Indonesia. Langkah ini juga selaras dengan target Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE). Salah satu proyek utama yang saat ini tengah digarap PLN IP adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Danau Singkarak.
Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, menyatakan bahwa PLN IP akan sepenuhnya mendukung transisi energi yang diusung pemerintah. Bekerja sama dengan mitra strategis, ACWA Power dari Arab Saudi, PLN IP mengembangkan potensi energi surya melalui pembangunan PLTS Terapung Singkarak berkapasitas 50 MW yang berlokasi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
“Kami bergerak cepat untuk merealisasikan pembangunan PLTS Singkarak. Proyek ini adalah bagian dari Program Hijaunesia yang diluncurkan pada 2020 sebagai akselerasi pengembangan EBT di Indonesia. Selain itu, proyek ini juga mendukung target NZE pada 2060 dan merupakan penugasan dari pemerintah untuk membangun beberapa PLTS di seluruh Indonesia. Kami membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Kabupaten Tanah Datar,” ujar Edwin.
Edwin menambahkan bahwa PLTS terapung ini akan menjadi pembangkit tenaga surya terbesar di Sumatera dan telah terintegrasi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Kapasitas PLTS Singkarak, yaitu 50 MWac atau 76 MWp, mampu menyediakan listrik hijau untuk sekitar 40 ribu rumah tangga dan menyuplai sistem kelistrikan Sumatra bagian barat.
Pengembangan PLTS Singkarak ini tidak hanya mendukung bauran energi nasional sebesar 23%, tetapi juga menjadi solusi teknologi untuk menekan emisi karbon, meningkatkan efisiensi energi, dan menciptakan masa depan energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
PLTS Singkarak direncanakan mulai beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2027. Proyek ini akan memanfaatkan area seluas 49 hektare, atau sekitar 0,45% dari total luas Danau Singkarak yang mencapai 10.780 hektare. Dengan demikian, keseimbangan lingkungan dan fungsi ekosistem danau tetap terjaga. Pembangunan PLTS ini meliputi wilayah Kecamatan Batipuh Selatan, Batipuh, dan X Koto di Kabupaten Tanah Datar, dengan pengelolaan yang dirancang untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat lokal.