Kolaborasi ASDP dan Regulator dalam Mengelola Arus Kendaraan dan Penumpang Selama Nataru 2024/2025 di Merak-Bakauheni

Minggu, 22 Desember 2024 | 10:37:33 WIB

Merak – Guna memastikan kelancaran perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, pemerintah menetapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Aturan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan.

Pembatasan diberlakukan pada kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, bahan galian, dan bahan bangunan. Namun, pengecualian diberikan untuk kendaraan pengangkut BBM/BBG, barang kebutuhan pokok, hewan ternak, pupuk, uang tunai, barang penanganan bencana, serta sepeda motor gratis.

SKB ini bertujuan untuk memprioritaskan kendaraan penumpang dan menjaga kelancaran arus lalu lintas. “ASDP tetap mendukung distribusi kebutuhan penting melalui pengangkutan barang yang mendapat pengecualian,” jelas Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin.

Pembatasan ini berlaku dalam beberapa periode, yaitu:

  • Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 hingga Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00.
  • Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 hingga pukul 24.00.
  • Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 hingga Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00.
  • Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 hingga pukul 24.00.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, saat kunjungan kerja di Pelabuhan Merak pada Sabtu (21/12), menekankan pentingnya pengelolaan lintas kendaraan dan penumpang di rute Merak-Bakauheni sebagai jalur strategis yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera. Ia juga meninjau Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara yang difungsikan sebagai pelabuhan perbantuan.

"Lintasan ini adalah titik strategis yang memerlukan pengelolaan optimal, baik dari sisi fasilitas, kapal, maupun pengaturan arus kendaraan," tegas Menhub Dudy.

Untuk menghadapi lonjakan penumpang, tiga pola operasi pelabuhan disiapkan:

  1. Normal: 30 kapal beroperasi.
  2. Padat: Jumlah kapal ditingkatkan menjadi 31 unit.
  3. Sangat padat: Armada bertambah menjadi 33 kapal.

Mitigasi tambahan juga dirancang, termasuk:

  1. Pengalihan kendaraan truk golongan VII-IX ke Pelabuhan BBJ Bojonegara dan penggunaan buffer area di Tuks Indah Kiat-Merak untuk kendaraan roda empat.
  2. Pengalihan kendaraan roda dua dan angkutan barang ke Pelabuhan Ciwandan.

Atas diskresi Kepolisian pada Sabtu (21/12), reservasi tiket ferry untuk kendaraan golongan VIB, VII, VIII, dan IX di Pelabuhan Merak dihentikan melalui aplikasi Ferizy, dengan pengalihan rute:

  • Golongan VIB & VII: melalui rute Ciwandan-Wika Beton (reservasi di Ferizy).
  • Golongan VIII & IX: melalui rute BBJ Bojonegara-BBJ Muara Pilu (reservasi melalui Ferizy dengan asal pelabuhan Ciwandan dan tujuan Wika Beton).

Shelvy menambahkan bahwa ASDP berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan. Kerja sama intensif dilakukan dengan KSOP, BPTD, dan pengoperasian kapal berstandar besar.

“Kami terus memantau kondisi di lapangan, memperbarui informasi untuk pengguna jasa, serta mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan mengantisipasi cuaca ekstrem yang dapat memengaruhi layanan,” ujar Shelvy.

Melalui sistem reservasi Ferizy, ASDP memastikan perjalanan lebih nyaman tanpa antrean panjang. Bahkan dalam kondisi cuaca buruk atau force majeure, tiket dapat diperpanjang hingga 24 jam demi kenyamanan penumpang.

Terkini