PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan Jalur Kereta Api selama 2024

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:02:25 WIB
PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan Jalur Kereta Api selama 2024

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) mengumumkan penutupan 309 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia selama tahun 2024 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan di jalur kereta api. Langkah ini sejalan dengan upaya berkelanjutan KAI dalam menegakkan aturan keselamatan berkendara di perlintasan kereta api.

Anne Purba, Vice President Public Relations KAI, mengungkapkan kebijakan ini dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Rabu (tanggal). "Sepanjang Januari hingga Desember 2024, KAI telah berhasil menutup 309 perlintasan sebidang," ungkapnya. Ia menambahkan bahwa penutupan ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk proaktif dalam menghadirkan jalur kereta api yang lebih aman dan tertib.

Langkah penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang mengharuskan perlintasan yang tidak memiliki Nomor JPL (Jalur Perlintasan) tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter, untuk ditutup atau dinormalisasi. Regulasi ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan sebidang, yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan.

Anne menekankan pentingnya memenuhi regulasi keselamatan, terutama karena perlintasan sebidang masih menjadi salah satu lokasi dengan risiko tinggi di jaringan kereta api nasional. "Selama tahun 2024, KAI mencatat 337 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan, dengan total 334 korban. Dari jumlah tersebut, 129 orang mengalami luka ringan, 82 orang luka berat, dan 123 orang meninggal dunia," jelas Anne.

Perincian data korban kecelakaan ini menunjukkan tingkat urgensi penutupan perlintasan sebidang. Di wilayah Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, terjadi 10 korban meninggal, tujuh orang mengalami luka berat, dan 22 orang luka ringan. Sementara itu, Daop 2 Bandung mencatat delapan kasus meninggal dunia, empat luka berat, dan satu luka ringan. Daop 3 Cirebon melaporkan 11 kasus meninggal dunia, empat luka berat, dan satu luka ringan.

Di wilayah Daop 4 Semarang, korban tewas mencapai 14 orang, dengan lima orang mengalami luka berat dan 15 orang luka ringan. Daop 5 Purwokerto juga melaporkan lima korban meninggal dan tiga korban luka ringan. Data ini menunjukkan bahwa setiap wilayah Daop memiliki tantangan masing-masing dalam penanganan perlintasan sebidang.

Langkah penutupan perlintasan sebidang ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan secara signifikan dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan bagi pengguna jalan kereta api. KAI berkomitmen untuk terus memperbaiki fasilitas dan sistem keselamatan dengan melakukan survei dan identifikasi perlintasan sebidang yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.

"Dengan menutup perlintasan yang tidak memenuhi syarat ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman yang lebih kepada seluruh pengguna jalan, baik pengguna kereta api maupun pengguna jalan raya," kata Anne.

KAI mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan rambu-rambu keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas saat melintasi jalur kereta api guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. KAI juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memprioritaskan keselamatan di perlintasan sebidang.

Dalam menghadapi tantangan keselamatan di masa mendatang, KAI berencana untuk terus berinovasi dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait guna menciptakan sistem transportasi kereta api yang lebih aman dan ramah pengguna. Harapannya, upaya peningkatan keselamatan ini dapat menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang lebih diminati, aman, dan nyaman bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Terkini